GOTVNEWS, Batam – Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi, Selasa (25/3/2025).
Sidak yang dilakukan Wakil Wali Kota Batam ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dampak aktivitas penimbunan yang menyebabkan rumah warga sekitar terendam banjir.
“Kami sangat menyayangkan akibat dari aktivitas (penimbunan) ini yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat. Saya juga meminta agar dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi agar aliran air tidak terhambat,” tegas Li di lokasi peninjauan.
Li menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam maupun pejabat di BP Batam untuk tidak bermain-main dengan aset pemerintah yang dibeli menggunakan uang negara.
Ia memastikan tidak akan segan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
“Kita ingin menegakkan aturan hukum agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat. Secara perlahan, persoalan banjir di sini (Sungai Permata Baloi) dan wilayah lain akan kita selesaikan dengan maksimal,” ujarnya.
Li juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keindahan Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan warga.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.
“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga Batam yang kita cintai ini. Jangan ada yang coba-coba untuk melawan hukum apalagi sampai merugikan lingkungan masyarakat,” pesan Li. (Alt)