GOTVNEWS, Batam – TNI Angkatan Laut Kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal yang akan menuju Malaysia. 18 calon PMI Ilegal diamankan di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam, Rabu malam kemarin.
18 calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI Ilegal yang diamankan Satgas Ops Intel Koarmada I dan Tim Intelijen Lantamal IV, terdiri dari 10 orang laki-laki, 4 orang wanita dan 4 orang anak laki-laki.
Dari informasi yang didapatkan petugas TNI AL bahwa ada 22 PMI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia. Namun, 4 PMI dan 2 tekong melarikan diri.
Mereka diamankan usai petugas TNI AL mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengiriman PMI Ilegal dari Batam menuju Malaysia melalui Pantai Bale-Bale Nongsa Batam.
Sebelum diamankan, kapal pengangkut PMI Ilegal ini sempat berupaya melarikan diri saat dikejar kapal patroli TNI AL. Hingga akhirnya kapal pengangkut PMI Ilegal itu sengaja dikandaskan di sekitar Sungai Kafar, Nongsa, Kota Batam.
Selanjutnya,18 PMI Ilegal tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau P4MI Batam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Zpl)