TERBARU

Metropolis

Tuai Polemik, Sekdes Dendun Belum Ajukan Pengunduran Diri

GOTVNEWS, Bintan – Menyikapi polemik yang terjadi di Desa Dendun, Kecamatan Mantang, Plt. Kepala Dinas PMD Bintan, Wan Rudi Iskandar menyatakan hingga saat ini Sekretaris Desa (Sekdes) Dendun, Hery Prasetyawan belum mengajukan permohonan pengunduran diri.

“Sejauh ini belum ada surat pengunduran diri dari Sekdes Dendun,” terangnya, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya saat ini baru ada dua kepala desa di Bintan yang mengundurkan diri, lantaran jadi caleg.

Baca juga: Pasutri di Bintan Jabat Kades dan Sekdes, Warga Minta Segera Undur Diri

Terkait polemik ini menurutnya dalam aturan mengenai jabatan kepala desa dan sekretaris desa dijabat oleh suami istri belum ada aturan yang melarang.

“Kalau aturan tidak ada yang melarang, namun jika dalam janji politik saat Pilkades akan mengundurkan diri, maka ya selayaknya mengundurkan diri, kan janji politik itu harus dipenuhi,” tambahnya.

Baca juga: Pasutri Jabat Kades dan Sekdes Dendun, Pengamat Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Sebelumnya warga Desa Dendun menagih janji politik terkait Pasangan suami istri, Eva Riana dan Hery Prasetyawan menjabat sebagai Kepala dan Sekretaris Desa Dendun sejak tahun 2021 lalu.

Hery sempat melontarkan keinginannya untuk mengundurkan diri pada tahun 2022, namun hingga kini, mantan kepala desa itu masih menduduki jabatan sekretaris di Desa Dendun.(Mhd)

Berita Terkait