GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi melakukan pinjaman jangka pendek sebesar Rp30 miliar kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Langkah tersebut diambil untuk menutupi kekurangan kas daerah akibat lonjakan belanja kebutuhan Idul Fitri 1447 H, termasuk pembayaran gaji ke-14 (THR).
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa pinjaman tersebut adalah strategi manajemen arus kas agar program tetap berjalan meski pendapatan daerah belum masuk sepenuhnya.
“Pengelolaan kas untuk pinjaman jangka pendek,” Ucapnya saat dijumpai, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, skema ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Pemko, dimana nantinya pengembalian akan dilakukan secara bertahap setiap bulan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer yang masuk pada triwulan berikutnya.
“Misalnya kebutuhan di Maret, sementara uang diprediksi masuk April, maka kita pinjam dulu, lalu dibayar menggunakan pendapatan di bulan April hingga Juni,” tambahnya.
Dirinya menegaskan, seluruh pinjaman ditargetkan lunas sebelum akhir tahun anggaran, tepatnya pada 31 Desember 2026.
Dimana sebelumnya Penandatanganan akad pinjaman telah dilakukan oleh Wali Kota Lis Darmansyah di Hotel CK Tanjungpinang, Senin kemarin.
“Mekanismenya rutin, setiap bulan kita bayar jasa pokoknya dan akhir tahun seluruh total pinjaman sudah harus lunas,” pungkasnya. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








