GOTVNEWS, Tanjungpinang – Mengantisipasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air. Unit Tindak Pidana Tertentu bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU di Tanjungpinang.
Unit Tipiter bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menginspeksi SBPU di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Suka Bernang, pada Sabtu (30/3/2024) siang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan Bahan Bakar Minyak atau BBM yang dijual kepada masyarakat tidak bercampur air.
Sidak tersebut dilakukan untuk mencegah adanya BBM yang dijual di SBPU Tanjungpinang bercampur dengan air sehingga bisa merugikan konsumen.
Kanit Tipter Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher mengatakan, sidak untuk memastikan agar BBM yang dijual SPBU kepada masyarakat tidak bercampur dengan air.