TERBARU

Berita Video

Unjuk Rasa Penanganan Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi di BPR Bestari Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kepri menggelar unjuk rasa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kasus korupsi di PD BPR Bestari Tanjungpinang.

Aksi unjuk rasa ini digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, yang menyidangkan kasus dugaan TPPU dan dugaan korupsi PD BPR Bestari Tanjungpinang.

Dalam orasinya masa meminta Pengadilan Negeri Tanjungpinang agar transparan dalam menangani kasus tersebut.

Masa mahasiswa menilai oknum hakim di PN Tanjungpinang diduga melakukan deposito bodong tanpa SOP di PD BPR Bestari Tanjungpinang.

Mereka juga meminta kejelasan terkait asal usul rekening gendut oknum hakim senilai Rp 4 miliar, dan mempertegas terkait laporan pajak deposito senilai Rp 4 miliar.

Selain itu, masa meminta pertanggungjawaban atas kerugian negara yang dilakukan oleh oknum hakim tersebut. Dan jika tidak adanya kejelasan masa meminta oknum hakim tersebut untuk mundur dari jabatannya.

“Menjadi atensi kami tentang deposito Rp 4 miliar yang dilakukan dua biliet. Kami masuk juga ikut persidangan dan fakta persidangan 3 saksi menyatakan bahwa hakim itu tidak menyerahkan NPWP. Point pertanyaan kami apakah dan bagaimana pertanggungjawaban hakim itu terhadap pajak dan kerugian negara. Banyak nasib orang yang diadili, tetapi disini menyimpan hakim yang tidak memiliki moral,” jelasnya.

Selain menggelar orasi, masa juga menyerahkan dokumen tuntutan mereka ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta menyerahkan hasil kajian ke pusat.(San)

Berita Terkait