TERBARU

Metropolis

Usai Perpres Diterbitkan, BP Batam Segera Memulai Pembangunan Proyek Rempang Eco City

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menyiapkan putra-putrinya, sehingga dapat ambil peran sebagai tenaga kerja dalam proyek besar di Rempang ini ke depan.

“Sosialisasi ini turut mengundang seluruh elemen masyarakat mulai dari FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat RT/RW, Organisasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat, hingga masyarakat Rempang dan Batam,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyatakan, bahwa tujuan negara adalah pasti mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan masyarakat yang mendapat rasa keadilan.

“Inilah yang dilakukan pemerintah (BP Batam). Tidak serta pemerintah mengambil kebijakan. Hari ini momentum Perpres sudah di tanda tangani Presiden, semoga bisa dipahami kita semua. Semoga BP Batam dalam mengambil kebijakan apapun akan tepat guna dan manfaat dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Perkembangan Rempang Eco-City

Anggota Bidang Pengelola Kawasan dan Investasi Sudirman Saad menjelaskan, tiga topik besar yakni perkembangan Rempang Eco-City, Perpres 78/2023 dan turunannya yakni Perka 20/2023.

Ia menjabarkan, prioritas pertama saat ini adalah penyiapan wilayah untuk Kawasan Industri seluas 2.000 Ha dan Tower Rempang 370 Ha. Dimana terdapat 961 KK tercatat berada di wilayah tersebut.

Tercatat 719 KK telah menerima sosialisasi dari tim terpadu, dengan jumlah 575 datang ke posko untuk berkonsultasi, 361 KK telah mendaftar, dan 86 KK telah pindah ke hunian sementara.

Dirinya meyakinkan agar masyarakat dapat sabar dan percaya pada apa yang disampaikan BP Batam. Pihaknya akan bekerja keras dan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Rempang.

“Kalau di daerah lain di Indonesia berdasarkan Perpres lama, warga hanya mendapatkan 1 pilihan, santunan atau relokasi, hanya salah satu,” katanya.

1 2 3

Berita Terkait