TERBARU

Metropolis

Usai Perpres Diterbitkan, BP Batam Segera Memulai Pembangunan Proyek Rempang Eco City

“Sementara di Rempang dengan Perpres baru ini, warga bisa mendapatkan Santunan dan Relokasi Rumah. Warga dapat dua-duanya. Jadi mohon dukungan Bapak Ibu bersabar dan yakinlah kami akan lakukan yang terbaik untuk warga.” ungkap Saad.

Saad menambahkan, BP Batam optimis dengan penyelesaian status HPK dan HPL yang beberapa waktu lalu sempat mengganjal proses kepindahan warga yang telah mendaftar untuk relokasi, dapat segera diselesaikan.

“Masterplan untuk kawasan relokasi Tanjung Banun sendiri telah selesai oleh Kemen. PUPR. Kami akan berikan kesempatan Bapak Ibu untuk bisa memilih sendiri lokasi hunian yang cocok bagi Bapak Ibu. Dengan luas 93,5 Ha akan ada 961 unit rumah relokasi, Fasos Fasum, Pusat Ekonomi dan Dermaga,” jelasnya.

Masyarakat terdampak di Kawasan Rempang yang hadir, sangat antusias untuk berdiskusi dan memberikan gagasan dan pengharapan mereka ke depan.

Ada pun beberapa mayoritas gagasan warga yang hadir :

  • Mengharapkan uang ganti apresial tanam tumbuh, kapal mereka dapat segera diberikan sebelum mereka pindah
  • Bagi yang telah pindah meminta prioritas untuk pemilihan lokasi rumah strategis lebih dulu
  • Meminta komitmen agar anak-anak mereka dapat bekerja nantinya di Rempang Eco-City
  • Harapan agar senantiasa dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.

Seluruh masukan yang disampaikan masyarakat tersebut, ditampung oleh tim terpadu dan akan dibawa pada pertemuan bersama Kementerian Bidang Perekonomian. (Zpl)

1 2 3

Berita Terkait