TERBARU

Berita Video

Viral, Fenomena Imam Shalat Tarawih Live di TikTok, Begini Komentar MUI

GOTVNEWS, Jakarta – Viral di media sosial seorang ustadz menjadi topik perbincangan hangat dikalangan netizen lantaran melakukan live streaming di TikTok saat menjadi imam shalat tarawih.

Baru-baru ini viral aksi seorang ustadz yang melakukan ibadah shalat tarawih secara live di TikTok, hingga menuai sorotan publik.

Bahkan, ustadz tersebut terlihat meminta gift atau hadiah saat melakukan live streaming, hal itu lantas menuai perdebatan di kalangan warganet.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa prinsip salat merupakan ibadah suci dan kewajiban agama yang mencerminkan ketaatan dan ketundukan seseorang kepada Allah SWT.

Ia berpendapat, bahwa selama shalat memenuhi syarat dan rukun ibadah, maka hal tersebut diperbolehkan. Namun, motivasi dan syarat-syarat shalat di aplikasi TikTok juga harus diperhatikan.

Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta itu juga menyarankan agar selama melakukan live streaming di TikTok, sebaiknya para ustadz tidak meminta gift atau hadiah.(Frh)

Berita Terkait