Bintan

Viral Surat Perjanjian Minta Sekolah di Bintan Rahasiakan Keracunan MBG

GOTVNEWS, Bintan – Media sosial dihebohkan oleh surat perjanjian kerja sama, antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG), di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.

Dalam surat perjanjian tersebut meminta penerima manfaat untuk menjaga kerahasiaan informasi, jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti keracunan atau ketidaklengkapan paket makanan, hingga pihak SPPG menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Kepala SDN 006 Seri Kuala Lobam, Humam Mukti membenarkan adanya surat perjanjian kerja sama antara SPPG dan penerima manfaat di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

“Iya ada MOU yang kami tandatangani dengan SPPG. Jika terjadi kejadian, kami diminta menghubungi SPPG terlebih dahulu,” ujarnya Kamis 25 September semalam.

Perjanjian itu memuat 7 poin kesepakatan termasuk kewajiban penerima manfaat untuk mengganti atau membayar kerusakan atau kehilangan tempat makan seharga Rp 80.000 per tempat makan.

Sebagai kepala sekolah, ia merasa bingung karena tidak ada sosialisasi lebih lanjut terkait penanganan kejadian luas biasa seperti keracunan dan lainnya.

Dirinya menyatakan siap mematuhi aturan untuk merahasiakan informasi dan menghubungi SPPG jika terjadi kejadian.

“Tapi jika orangtua mengetahui dan menyebarkan informasi, saya tidak bisa menghalangi,” tambahnya.

Sementara untuk mengantisipasi tempat makan rusak atau hilang, ia telah mengimbau siswanya untuk berhati-hati menggunakan tempat makan.

Ia merasa bingung terkait petunjuk teknis apabila ada tempat makan MBG yang rusak atau hilang.

“Jika kami menggunakan anggaran sekolah untuk mengganti tempat makan yang rusak atau hilang, itu salah. Secara pribadi, kami juga tidak bisa menanggung biaya penggantinya,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihak sekolah terpaksa membuat surat lanjutan kepada orangtua bahwa kerusakan atau kehilangan tempat makan wajib diganti atau dibayar seharga Rp 80.000 per tempat makan.

“Memang ada beberapa orangtua yang mengeluh dan mempertanyakan kebijakan ini, kenapa jadi mereka yang harus mengganti atau membayar jika ada tempat makan yang rusak atau hilang,” tutupnya.

Ia berharap, pemerintah dapat memberikan solusi yang tepat untuk masalah ini.(Mhd)

Berita Terkait