GOTVNEWS, Bintan – Seorang petugas Radiologi di RSUD Kabupaten Bintan didapati dalam keadaan mabuk saat bertugas. Parahnya, ia sempat melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien dalam keadaan setengah sadar.
Seorang petugas Radiologi RSUD Kabupaten Bintan itu diketahui berinisial JD.
Kejadian itu berawal saat JD hendak menangani pasien laka lantas, pada Sabtu malam lalu.
Namun, JD diketahui dalam kondisi mabuk setelah pihak keluarga korban laka lantas curiga melihat salah satu petugas Radiologi yakni inisial JD dalam keadaan sempoyongan.
Pihak keluarga korban laka lantas tersebut pun mengadukan ke petugas jaga rumah sakit.
Direktur RSUD Kabupaten Bintan, Bambang Utoyo mengatakan, dari pemeriksaan terhadap JD diketahui memang dalam kondisi mabuk saat bertugas.
Oleh karena itu, atas peristiwa tersebut pihak rumah sakit mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan JD dalam bertugas.
“Kira rekom diberhentikan. Namun saat ini sedang diproses dan kami sudah melakukan rapat dan yang bersangkutan juga sudah kami sidang secara internal,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil sidang Internal rumah sakit. JD memang diketahui mabuk saat bertugas dan kini JD telah di nonaktifkan sebagai petugas Radiologi.
Ia juga diketahui baru tiga bulan menjadi petugas Radiologi di RSUD Bintan.(Mhd)