GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemprov Kepri resmi dilantik.
Sebanyak 1.449 PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemprov Kepri resmi dilantik, Senin pagi, bertempat di halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Pelantikan sekaligus penyerahan SK pegawai PPPK Paruh Waktu itu dipimpin langsung Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura berpesan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta wajib menanamkan pentingnya disipilin, dan etika kerja.
“Pertama ucapan selamat bergabung, mudah-mudahan semangat baru ini menambah dalam pelayanan. Kedua, mempercepat membantu kebijakan pemerintah Pemprov Kepri untuk menuju ke makmur, maju dan merata,” ungkapnya.
Kepala BKD Provinsi Kepri, Yenny Tri Isabella mengatakan, total ada 1.449 PPPK yang dilantik, 721 tenaga pendidik, 43 tenaga kesehatan, dan 735 tenaga teknis ditempatkan di lingkungan Pemprov Kepri.
“Kewajiban mereka sama dengan ASN, punya nomor induk pegawai PPPK. Penggajiannya berbeda dengan PPPK Penuh Waktu. Tahap 1 dan 2, bedanya di kode rekening saja,” ucapnya.(ald)
















