GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wakil Kepala (Waka) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) dan Asisten Bidang Pidana Umum (Aspidum) dirotasi.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Denny Anteng Prakoso membenarkan bahwa adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Kepri.
“Iya benar ada, nanti kami sampaikan lebih lanjut, untuk Sartijab mungkin beberapa Minggu kedepan, tidak lama lagi mungkin,” singkatnya, Kamis (12/10/2023).
Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 272 tahun 2023, tertanggal 9 Oktober 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam surat keputusan, Wakajati Kepri, RD Mohammad Teguh Darmawan dimutasi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kemudian, Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok Marisi Jakobus Sidabutar, diangkat sebagai Kajari Padang Sidempuan.
Sedangkan jabatan Asintel Kejati Kepri digantikan oleh Tengku Firdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti diangkat dalam jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Kepri.(Zpl)