GOTVNEWS, Bintan – Sejumlah warga terdampak pembangunan Embung Air Baku Hulu di Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, belum menerima ganti rugi lahan sampai saat ini.
Meski Embung Air Baku Hulu Bintan telah dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam beberapa tahun terakhir.
Linda, warga Tanjunguban yang lahannya terdampak pembangunan Embung Air Baku Hulu Bintan pada tahun sekitar 2017. Dia mengaku bersama warga lainnya belum menerima ganti rugi lahan dari pembangunan embung sampai saat ini.
Dari awal pengerukan lahan, ia bersama sejumlah warga terdampak lainnya sempat protes, kegiatan pengerukan sempat dihentikan, tapi kata dia, dilanjutkan lagi.
Dia mengatakan, mereka sempat membawa masalah ini ke dewan provinsi dan Ombudsman Kepri.
Lalu, Ombudsman siap untuk mengawasi proses ganti rugi di lahan tersebut. “Ombudsman minta proses ganti rugi harus selesai akhir tahun 2024 ini,” katanya.
Sekda Bintan, Ronny Kartika saat dihubungi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk ganti rugi lahan Embung Air Baku Hulu Bintan.
“On proses, kita lagi melengkapi dokumen untuk persyaratan ganti rugi. Mudah-mudah tidak ada kendala,” katanya.(Mhd)