TERBARU

Metropolis

22 OPD di Pemko Tanjungpinang Alami Tunda Bayar Senilai Rp 30 Miliar

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Akibat perkiraan pendapatan tidak terealisasi sesuai target. Sebanyak 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalami tunda bayar senilai Rp 30 miliar, pada tahun anggaran 2023.

Hal tersebut di jelaskan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat, Selasa (2/1/2024) kemarin.

Ia mengatakan, tunda bayar tersebut juga disebabkan progres yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, di APBD 2023 akan turun mencapai Rp 57 miliar dari pusat. Namun, sebagian dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF).

“Itu tersebar di 22 OPD, yang paling besar tentu di PUPR, Perkim, Seketariat DPRD hampir semua OPD sekitar 70 persen tunda bayar,” ungkap Zulhidayat.

Zul menyebutkan, hal itu lantaran pencairan dana tersebut dalam bentuk TDF non tunai. Sehingga, Pemko Tanjungpinang terpaksa menunda pembayaran senilai Rp 30 miliar, pada pengerjaan infrastruktur.

Untuk menyelesaikan tunda bayar itu, ucap Zul, harus sesuai dengan aturan, namun demikian pihaknya akan melakukan upaya agar tunda bayar bisa diselesaikan dengan segera.

“Januari ini kita akan melakukakn review terhadap tunda bayar, terus tahapan berikutnya audit dari BPK kemudian kita masukan Perkada melalui APBD perubahan,” sebutnya. (San)

Berita Terkait