Berita Video

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati

Sebelumnya, pria berinisial BH (52) meninggal dunia setelah dihajar massa lantaran diteriaki maling alias pencuri mobil.

Aksi main hakim sendiri itu juga menyebabkan tiga orang rekan BH yakni SH, KB dan AS alami luka parah. Bahkan, mobil yang mereka tumpangi hangus terbakar.

Saat ini, Satreskrim Polresta Pati masih memburu tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (frh)

1 2

Berita Terkait