GOTVNEWS, Bintan โ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan dikabarkan menangkap seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur atas dugaan penggunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada Sabtu (21/6/2025).
Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo membenarkan adanya penangkapan tersebut.
โMemang benar ada penangkapan, tapi saat ini Satnarkoba masih dalam penyidikan. Tersangka diamankan dan sudah berada di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu oleh terduga pelaku berinisial D.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
โNanti akan disampaikan lebih jelas,โ tutup Prasojo. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














