GOTVNEWS, Bintan – Para penggarap lahan di kawasan hutan lindung Sei Jago, Tanjung Uban, Bintan diminta untuk segera mengosongkan lahan negara yang digarap seluas 3,9 hektare.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan, Mohammad Irzan mengatakan tim terpadu telah melayangkan surat peringatan kedua pada para penggarap agar mengosongkan lahan.
“Tim terpadu tempat pemakaman umum (TPU) kawasan hutan lindung Sei Jago Tanjunguban, kembali melayangkan surat peringatan kedua ke petani penggarap untuk mengosongkan lahan,” jelasnya, Selasa (15/8/2023).
Dia mengatakan jika setelah tiga kali surat peringatan tidak diindahkan oleh warga tim terpadu akan melakukan pengosongan paksa di lahan tersebut.
“Sesuai jadwal pembersihan lahan akan dilaksanakan Jumat (18/8/2023) mendatang, kita harapkan penggarap lahan agar segera mengosongkan lahan tersebut,” tambahnya.
Setidaknya saat ini ada 13 kepala keluarga yang mendiami kawasan tersebut. Beberapa warga juga menggarap lahan hutan lindung itu untuk dijadikan area pertanian.(Mhd)