Maling Spesialis Congkel Rumah di 7 TKP Ditangkap Usai Kabur 3 Hari

GOTVNEWS, Bintan – Setelah buron 3 hari, MF (19), pelaku pencurian di 7 lokasi di Bintan Timur, ditangkap polisi. Ia sempat kabur saat kepergok warga dan meninggalkan sepeda motor, yang kemudian jadi petunjuk polisi melacaknya hingga ke Tanjungpinang.

Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong. Dari aksinya, MF mengaku meraup puluhan juta rupiah.

“Sudah beraksi di 7 lokasi di Bintan Timur, terakhir berkasi ketahuan warga dan sepeda motor miliknya tertinggal,” jelasnya.

Sementara itu Pelaku MF mengaku sudah beraksi di 7 lokasi l, dan mendapat keuntungan sebanyak puluhan juta rupiah.

“Sudah ada 7 lokasi dengan total keuntungan puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Tersangka dijerat UU RI No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *