APBD Perubahan 2026 Karimun Masuk Tahap Pembahasan, Sejumlah Regulasi Ekonomi Disiapkan

GOTVNEWS, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun menggelar paripurna laporan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2026 serta sejumlah agenda strategis dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD Karimun membahas arah pembangunan dan penguatan ekonomi sebagai dasar penyesuaian program pemerintah daerah. Pembahasan ini nantinya menjadi dasar dalam penyesuaian program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan serta dinamika pembangunan daerah.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengatakan laporan Badan Anggaran telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan APBD Perubahan.

Pemerintah daerah juga mengusulkan tiga Ranperda terkait retribusi pertambangan dan energi lingkungan, penyertaan modal PT BPR Tuah Karimun, serta perubahan Perda Perumda Bumi Berazam Jaya, yang dinilai untuk optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pertama kami menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan KUPA perubahan Tahun 2026 sudah kita sampaikan dan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya nanti akan disampaikan kembali pidato terkait nota keuangan APBD Perubahan Tahun 2026. Setelah ini kita akan bahas internal dan membentuk Pansus,” ujar Rafiza.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, penyesuaian sejumlah regulasi diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik serta membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, penguatan BPR Tuah Karimun, Perumda Bumi Berazam Jaya, hingga sektor pertambangan menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Karimun.

“Kami melihat BUMD perlu diperkuat perlu adanya penyesuaian penyemangat untuk berusaha. Dengan penambahan penyertaan modal PT BPR Tuah Karimun, Bumi Berazam Jaya yang selama ini fokus hanya pasar, kemudian retribusi pertambangan dan energi lingkungan. Bagaimana semua peluang bisa di optimalkan melibatkan BUMD,” ujar Iskandarsyah.

Pembahasan APBD Perubahan dan sejumlah Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *