GOTVNEWS, Jakarta – Permasalahan mengenai polusi udara di DKI Jakarta belakangan tengah menjadi sorotan berbagai pihak lantaran semakin mengkhawatirkan. Terkait hal itu, pemerintah mengusulkan untuk menerapkan kebijakan penerapan WFH.
Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta menyebut, bahwa Ia berencana untuk menerapkan kembali sistem kebijakan Work From Home (WFH).
Kebijakan penerapan WFH tersebut dilakukan menyusul adanya arahan dari Presiden Joko Widodo terkait kondisi polusi udara di wilayah Jabodetabek dalam seminggu terakhir yang semakin memburuk.
Rencananya, kebijakan WFH ini akan diterapkan mulai bulan September 2023 mendatang, sebagai strategi dalam mengatasi persoalan tingginya polusi udara di Jakarta.
Selain itu, kebijakan WFH ini berlaku bagi seluruh pegawai yang berada di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta dan bersifat wajib.
Sedangkan, untuk sektor swasta lainnya hanya bersifat imbauan. Namun pemerintah berharap agar pihak swasta juga dapat menerapkan kebijakan WFH.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta juga dihimbau untuk kembali menggunakan masker dan menghindari berkegiatan di luar ruangan jika tidak ada keperluan mendesak.(Frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













