TERBARU

Metropolis

Besok Tim Terpadu Mulai Eksekusi Lahan di Sei Jago Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Tim terpadu lahan TPU Tanjung Uban akan mengeksekusi lahan serta bangunan, yang digarap di lahan hutan lindung Sei Jago, Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara.

Sekda Bintan Rony Kartika usai rapat pembahasan teknis terkait penanganan lahan TPU mengatakan, tim terpadu akan melakukan eksekusi, Sabtu (19/8/2023) besok.

Menurutnya sore ini tim terpadu akan melayangkan surat peringatan ke 3 untuk segera meninggalkan kawasan hutan lindung.

“Kita sudah rapat bersama instansi lainnya, alhamdulillah mendapat dukungan dari TNI dan Polri serta unsur masyarakat Tanjung Uban untuk melaksanakan kegiatan esok,” tuturnyanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Bintan Muhammad Irzan mengatakan alat berat telah diturunkan ke lokasi untuk pemerataan lahan.

“Alat berat juga langsung akan kita turunkan, alhamdulillah sejauh ini sudah ada 7 orang penggarap yang sudah setuju dan 6 akan kita lakukan negosiasi hingga esok,” tambahnya.

Nantinya lahan seluas 3,9 hektare itu akan diperuntukkan sebagai tempat pemakaman umum (TPU, namun proses tersebut dilakukan bertahap sembari menunggu musim panen.

Sebagaimana diketahui, ada belasan kepala keluarga yang mendiami kawasan hutan lindung Sei Jago. Selain dijadikan pemukiman, warga juga menggarap lahan menjadi area pertanian.

“Segera kita bangun, namun ada kesepakatan dengan penggarap, ada beberapa tumbuhan seperti melon dan kacang panjang milik warga yang akan panen dalam waktu dekat mereka minta waktu hingga penen usai baru di eksekusi,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait