GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian seorang pekerja di proyek Hotel Indigo Lagoi, pada Selasa (21/11/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa Steven Nandiato Lampus (27).
“Kita mendalami kejadian yang mengakibatkan korban tewas, saat ini dalam hasil laporan korban tewas lantaran tersetrum lalu terjatuh dari scaffolding,” jelasnya.
Visum yang dilakukan pada korban, warga Perumahan Taman Yasmin, Nongsa, Kota Batam itu menunjukkan beberapa luka, termasuk robek di tangan kiri dan kepala.
“Hasil visum ada beberapa luka, terdapat lebam dan bengkak dibeberapa bagian tubuh, alat kelamin korban mengeluarkan cairan sperma, serta hidung juga mengeluarkan darah,” tambahnya.
Menurut kronologi, korban diminta untuk mengambil baut dan membawanya ke atas scaffolding oleh rekan kerjanya berinisial H.
“Di tengah pekerjaan, korban tiba-tiba mengalami kejang. Rekan kerja, H, merasakan sengatan listrik saat mencoba membantu.