TERBARU

Metropolis

Soal Tambang Pasir di Kawal, Komisi I DPRD Bintan akan Cek ke Lokasi

GOTVNEWS, Bintan – Anggota Komisi I DPRD Bintan, Indra Setiawan akan mengecek penambangan pasir darat di Kelurahan Kawal, Gunung Kijang. Hal ini terkait keluhan warga terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Berdasarkan informasi yang beredar PT SPP ini memiliki izin, namun kita sendiri juga belum pernah tahu atau pernah melihat izinnya yang seperti apa,” jelasnya, Jumat (01/12/2023).

Bahkan menurutnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan juga tidak mengetahui secara pasti, soal perusahaan dan aktivitas tambang tersebut. Untuk itu perlu dilakukan klarifikasi secara langsung.

“Bupati aja tak tahu, kita akan turun ke lapangan dan pertanyakan semuanya, dan kita akan cek semua izin dan kelengkapannya,” tambahnya.

Nantinya Komisi I DPRD Bintan akan menggandeng pihak Satpol PP untuk melakukan inspeksi terhadap perusahaan yang mengklaim memiliki izin lengkap ini.

“Jika nanti kelengkapan memang lengkap, ya silahkan untuk melakukan tambang sesuai dengan izin yang diberikan, namun kalau belum ada ya jangan melakukan aktivitas apapun,” tuturnya.

PT Sumurung Parna Pratama (SPP) telah beroperasi menambang pasir darat di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Pantauan di lokasi pada Rabu (29/11/2023) siang terdapat sebuah alat berat yang sedang mengeruk galian tambang di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Menurut salah satu pekerja di lokasi, aktivitas ini sudah berjalan selama beberapa hari belakangan, dan juga sudah ada yang membeli.

“Sudah beberapa hari berjalan, pembeli juga sudah mulai berdatangan, per kubiknya Rp 165 ribu, pasirnya bagus, tidak kasar dan tidak halus,” jelasnya.(Mhd)

Berita Terkait