Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya di Karimun, Diduga Riwayat Kesehatan Jiwa

Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya di Karimun, Diduga Riwayat Kesehatan Jiwa.
Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya di Karimun, Diduga Riwayat Kesehatan Jiwa. Foto: Humas Polsek Tebing.

GOTVNEWS, Karimun – Seorang pria berinisial YA (40) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya di kawasan Sei Bati, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kamis (10/9/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban, Rohanun (61), setelah sebelumnya sempat keluar rumah untuk meminta bantuan kepada warga sekitar sekitar pukul 05.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi, mengatakan, telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Muhammad Sani Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Personel Polsek Tebing bersama Tim Inafis Polres Karimun sudah melakukan olah TKP awal dan mengamankan sejumlah barang bukti. Jenazah korban juga telah dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk penanganan medis lebih lanjut,” ujar Om Kenedi.

Ipda Om Kenedi, menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat istri korban sedang menyiapkan air hangat untuk memandikan suaminya, sekitar pukul 04.30 WIB.

Usai dari kamar mandi, korban terlihat mengambil tali jemuran berbahan nilon berwarna putih dan mengikatkannya pada tiang kayu atap rumah di ruang tengah.

Melihat hal tersebut, sang istri langsung berusaha melepaskan tali tersebut dan menanyakan tindakan suaminya. Korban kemudian mengeluhkan sakit kepala dan sempat dipijat oleh istrinya.

Namun, karena khawatir dengan kondisi suaminya yang menunjukkan perilaku tidak biasa, sang istri kemudian keluar rumah untuk meminta bantuan tetangga sekitar pukul 04.45 WIB.

Saat kembali, ia mendapati suaminya sudah dalam kondisi tergantung dan tidak bergerak sekitar pukul 05.00 WIB.

Teriakan sang istri kemudian terdengar oleh tetangga, yang langsung mendatangi lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tebing.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tali nilon sepanjang sekitar 1,5 meter, tangga baja ringan, kursi plastik, serta beberapa obat-obatan medis dan lembaran resep pengobatan.

Ipda Om Kenedi, menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan keluarga, korban diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Dari keterangan pihak keluarga dan bukti petunjuk di TKP, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak tahun 2022. Pada Senin 7 September 2026 lalu, korban juga baru melakukan rekam medis dan pendaftaran berobat ke spesialis jiwa di RSUD Muhammad Sani,” tutupnya. (Yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *