GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang menyatakan akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pencemaran minyak tanah di sumur warga Gang Nila.
Kepala DLH Tanjungpinang, Riono, mengungkapkan hasil analisis laboratorium menyatakan bahwa sumur tersebut tercemar minyak tanah atau spesifik kerosin.
Menurut Riono, ini berbeda dengan jenis bahan bakar yang biasa dijual di SPBU, seperti pertalite, solar, dan pertamax.
“Hal ini tidak sama dengan jenis bahan bakar yang dijual pihak SPBU yaitu pertalite, solar dan pertamax,” katanya, Selasa (5/11/2023)
Meskipun dugaan sumber pencemaran dari SPBU tidak terbukti, DLH tetap berkomitmen untuk mengidentifikasi sumber pencemar.
Riono menyatakan bahwa hasil uji tidak menunjukkan kebocoran tangki pendim di SPBU tersebut.
DLH akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyurati KLKH untuk mendukung upaya identifikasi sumber pencemaran.
“Dimana berdasarkan penjelasan dari pihak Laboratorium diketahui bahwa pada 3 air sumur terdapat satu parameter yang menunjukkan spesifik minyak yaitu parameter bau (berbau bahan bakar). Namun tidak dapat dijelaskan secara jelas jenis bau bahan bakarnya oleh laboratorium lingkungan,” katanya.(San)