GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menertibkan bangunan liar yang berdiri diatas Fasilitas Umum atau Fasum.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, meski akan dilakukan penertiban, Pemko akan memberikan tempat baru sebagai solusi terhadap bangunan liar yang ditertibkan petugas.
Hal tersebut, kata dia, untuk melanjutkan roda perekonomian. “Inikan kota kita, mau tertibkan fasilitas umum yang digunakan itu biar rapilah,”ucapnya Rabu (20/12/2023).
Ia menjelaskan, penertiban bertujuan untuk menata keindahan Kota Tanjungpinang lebih rapi, serta Fasum sebagai bahu jalan dapat digunakan bagi pejalan kaki.
“Fasilitas umum itu bisa dijadikan bahu jalan, kita tau kalau kedepan ada pengembangan pembangunan dan lain-lain. Kalau satu saja sudah terbangun, nanti kita tidak terkontrol semua lama – kelamaan susah jadinya,” ungkapnya.
Kemudian, menanggapi penertiban dua bangunan di Jalan Bandara, Hasan mengaku tidak mempermasalahkan usaha yang dibangun, namun Fasum yang digunakan.
“Kita bukan mempersoalkan usahanya, tapi kita memprsoalkan fasilitas umum yang digunakan, kita tidak mau bangun disitu semuanya ikut bangun,” jelasnya. (San)