GOTVNEWS, Jakarta – Kubu Timnas AMIN dan Ganjar-Mahfud kompak melayangkan gugatan terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kejanggalan selama proses Pemilu 2024 membuat kedua kubu tersebut bersatu untuk mencari keadilan di MK.
Sebelumnya, pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin telah mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pendaftaran gugatan tersebut diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Kompak dengan Timnas AMIN, pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud juga turut melayangkan gugatan ke MK terkait hasil Pilpres 2024.
Ganjar menyebut pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk mendaftarkan perkara tersebut ke MK yang rencana akan dilakukan pada Sabtu (23/3/2024) besok.
Politikus PDIP sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku tak menjalin komunikasi langsung dengan kubu AMIN terkait gugatan tersebut.
Namun, Ganjar meyakini kubu AMIN memiliki catatan yang sama soal pelaksana pemilu dan pilpres yang diyakini penuh kecurangan.
Mulai dari keputusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo hingga dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam berpolitik menjadi alasan adanya gugatan PHPU. (frh)