GOTVNEWS, Bintan – Seorang pekerja proyek pembangunan Indigo Hotel, Lagoi, bernama Karno (49) diamankan polisi, karena melakukan penganiayaan terhadap teman kerjanya bernama Asekan, (53).
Penganiayaan terjadi di rumah yang berada di Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 15.00 WIB, lalu.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo melalui Kanit Reskrim Ipda Mursalim mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi setelah pelaku mendengar korban sedang menelepon seorang wanita yang suaranya mirip suara istri pelaku.
Mendengar suara tersebut, pelaku berprasangka kalau korban berselingkuh dengan istrinya.
“Cemburu buta. Korban dan istri pelaku tidak saling kenal, nomor telepon istri pelaku juga korban tidak punya,” katanya.
Atas kejadian itu, pelaku yang tersulut emosi mendatangi korban dengan membawa parang.
“Pelaku menyabetkan punggung korban dengan parang. Dengan berlumur darah, korban berteriak meminta tolong ke temannya”, tambahnya.
Dia mengatakan, pelaku sudah diamankan di daerah Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru. Sedangkan korban masih dalam perawatan karena mengalami luka di bagian punggung dan pergelangan tangan.
“Masih kita dalami kasus ini”, tutupnya.(Mhd)