Tahun Ini, Disperkim Kucurkan Rp720 Juta Untuk Rehap 32 RTLH di Bintan

Tahun Ini, Disperkim Kucurkan Rp720 Juta Untuk Rehap 32 RTLH di Bintan. Foto: Gotvnews/mhd.
Tahun Ini, Disperkim Kucurkan Rp720 Juta Untuk Rehap 32 RTLH di Bintan. Foto: Gotvnews/mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan mengucurkan Rp720 juta, untuk merehab 32 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan mengatakan, berdasarkan dari pendataan Pemkab dan Disperkim Bintan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari tahun 2022 hingga 2024, ada 1.051 rumah yang telah terdata.

“Jumlah rumah yg sudah direhabilitasi oleh Pemkab Bintan dari tahun 2022 sampai 2024 saat ini sebanyak 125 unit, bersumber dana APBD Bintan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.22.000.000 rupiah per unit rumah,” jelasnya.

Kata Irzan, secara bertahap Bupati Bintan melalui Disperkim selalu menganggarkan lebih kurang Rp 1.000.000.000 setiap tahun, untuk kebutuhan RTLH.

“Rehab RTLH ini berjalan terus dilakukan secara konsisten tiap tahun. Dan tidak semua setelah didata langsung bisa kita rehab lantaran harus mengikuti mekanisme yang ada saat ini,” jelasnya.

Untuk tahun 2024, sebut Irzan, ada 32 unit rumah yang akan direhab dengan anggaran yang disiapkan RpRp.720.000.000 juta rupiah.

” Tahun ini ada 32 unit rumah RTLH yang akan dibangun dengan total anggaran Rp 720.000.000 rupiah,”ujarnya. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *