GOTVNEWS, Jakarata – Presiden Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud.
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah menghormati keputusan MK tersebut. Keputusan soal sengketa Pilpres 2024 itu bersifat final dan mengikat.
Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak kepada semua pihak untuk bersatu pasca adanya putusan hakim Mahkamah Konstitusi.
Pasca keputusan MK tersebut, Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi kepemimpinan ke pemerintahan yang baru mendatang.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden (PHPU) Pilpres 2024 yang dimohonkan paslon capres-cawapres nomor urut 01 dan nomor urut 03, Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud.
Putusan tersebut disahkan oleh Majelis Hakim MK dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024) kemarin.
MK menyatakan seluruh dalil permohonan sengketa itu tidak beralasan menurut hukum, sehingga majelis hakim menolak permohonan paslon 01 dan paslon 03 seluruhnya.(Frh)