GOTVNEWS, Bintan – Disdik Kabupaten Bintan akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD dan SMP pada Juni mendatang. Proses PPDB akan dilakukan secara online maupun offline.
Penerapan sistem PPDB online akan diprioritaskan bagi sekolah-sekolah diwilayahnya telah memilik signal yang baik.
Sedangkan PPDB secara offline akan diberlakukan untuk diwilayah-wilayah pesisir seperti Mantang, Bintan Pesisir dan Tembelan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Nafriyon mengatakan, untuk sistem semi online orang tua akan dibantu pihak sekolah untuk mendaftarkan anak mereka.
“Masih sama syarat PPDB mengikuti tahun sebelumnya. Hanya saja, ada beberapa sekolah yang mungkin masih secara manual dan semi online. PPDB dimulai bulan Juni nanti mengikuti tahun ajaran baru,” ungkapnya.
Sementara itu, sistem zonasi masih diberlakukan untuk sebagai syarat PPDB jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan.
Selain itu, Disdik Bintan juga akan membangun posko pengaduan PPDB guna memberikan kan informasi kepada orang yang masih belum memahami tentang cara mendaftarkan anak mereka ke sekolah secara online.(Mhd)