Berita Video

Kuasa Hukum Sampaikan Permohonan Maaf Sandra Dewi, Usai Ungkap Kondisi Kliennya Kelelahan Usai diperiksa Kejagung RI

GOTVNEWS, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap istri para tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, pada Rabu (15/5/2024) lalu. Salah satunya adalah artis yang juga istri tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Sandra Dewi diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejagung RI terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah PT Timah Tbk, yang menjerat suaminya Harvey Moeis.

Usai kembali diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung RI, sampai saat ini status Sandra Dewi masih sebagai saksi.

Bintang utama sinetron Putri Bidadari itu memilih bungkam saat awak media menyodorkan berbagai pertanyaaan, setelah keuar dari ruang pemeriksaan selama hampir 10 jam.

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur, mengungkap bahwa kondisi kliennya itu sangat kelelahan usai menjalani pemeriksaan, sehingga tidak sempat mengeluarkan satu patah kata pun kepada rekan-rekan wartawan.

Dalam kesempatan ini, Harris juga menyampaikan permohonan maaf dari Sandra Dewi kepada awak media.

Lebih lanjut, Harris Arthur mengungkap, Sandra Dewi diajukan sebanyak 40 pertanyaan oleh tim penyidik untuk mengklarifikasi terlait harta yang mereka miliki.

Selain itu, aktivitas kliennya kini juga turut terganggu setelah ikut terseret dalam kasus korupsi suaminya. Saat ini, Sandra Dewi lebih memilih untuk mengurangi aktivitasnya di luar rumah dan fokus mengurus anak-anaknya.(Frh)

Berita Terkait