GOTVNEWS, Bintan – Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau resmi dikukuhkan.
Pengukuhan berlangsung di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, berharap keberadaan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa dapat memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa.
Menurutnya, desa yang maju dan sejahtera akan turut mendorong kemajuan serta kesejahteraan daerah.
“Harapannya, dengan keberadaan asosiasi ini bisa mendukung masyarakat desa sehingga desanya menjadi lebih maju dan lebih sejahtera,” ujar Reda.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, mengatakan pihaknya memiliki sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan LPMK di seluruh Indonesia.
Program tersebut meliputi pengembangan peternakan ayam dan telur, sektor perikanan dan air tawar, hingga penyediaan air bersih.
Ia berharap program tersebut dapat memperkuat peran BPD dan LPMK dalam mengawal pembangunan di Indonesia khususnya di desa.
“Kita bantu BPD dan LPMK untuk jaga desa, jaga Indonesia,” katanya.
Pengukuhan pengurus ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Kepri diharapkan semakin memperkuat kelembagaan desa, sekaligus mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













