GOTVNEWS, Bintan – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Muhammad Rizki Harahap, dimutasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dalam penugasan barunya, ia akan bergabung dengan Satuan Tugas (Satgas) di Kejagung RI.
Posisi Kasipidsus Kejari Bintan kini diisi oleh Rahmat Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Padang Lawas, Sumatra Utara.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Roi B. Tambunan. “Iya, Kasipidsus di Kejari Bintan berganti,” ujarnya, Rabu (28/7/2026).
Roi menjelaskan, Muhammad Rizki Harahap telah mengemban tugas sebagai Kasipidsus Kejari Bintan selama satu tahun dua bulan.
Menurutnya, mutasi merupakan hal yang wajar dalam lingkungan institusi Kejaksaan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan kebutuhan penugasan.
“Sudah setahun dua bulan dirinya bertugas, penggantinya dari wilayah Sumatra Utara,” tutupnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













