Berita Video

PBNU Dapat Izin Kelola Tambang Batu Bara di eks PT KPC Bakrie Group

GOTVNEWS, Jakarat – Organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi sudah mendapatkan izin pengelolaan tambang batu bara dari eks PT Kaltim Prima Coal (KPC). Adapun PT KPC sendiri merupakan  anak usaha PT BUMI Resources Tbk, milik Bakrie Group.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada Jumat lalu menyampaikan, pemberian konsesi ini menyusul kebijakan pemerintah, yang memberikan peluang kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang melalui badan usaha milik mereka.

Kebijakan ini diatur dalam PP No 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Belum ada informasi tentang lokasi eks PT KPC untuk PBNU ini. Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengingatkan PBNU soal sederet kerusakan lingkungan dan konflik masyarakat yang akan diwarisi NU dari perusahaan tersebut. 

Dilansir dari betahitaid, terdapat beberapa catatan buruk dari perusahaan tersebut di antaranya adalah Perusakan sumber daya air Sungai Bengalon, Banjir di Aliran Sungai Sangatta, Pencemaran Air Sungai Sangatta, Pemindahan paksa Masyarakat Dayak Basap, hingga Perampasan paksa tanah warga pada tahun 2016.(Frh)

Berita Terkait