GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah akan memperluas ruang usaha koperasi dengan memberikan akses untuk mengelola sektor-sektor strategis.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengatakan, koperasi kedepannya dapat mengelola usaha minyak dan gas (Migas), pertambangan, pabrik kelapa sawit atau CPO, hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pabrik CPO berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dijadwalkan diresmikan pada bulan depan.
Sementara itu, PLTS berkapasitas 0,5 hingga 1 Mega Watt di Pulau Sembur Laut, Batam, ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992.
Aturan baru ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih sesuai dengan perkembangan koperasi serta memperkuat daya saing di berbagai sektor usaha.(frh)
Sumber: CNBC Indonesia
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













