GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diminta mundur dari jabatan imbas sistem layanan Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh orang tak bertanggungjawab.
Hal itu berdasarkan petisi yang dibuat oleh organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dengan judul “PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur”, yang dibuat pada Rabu, 26 Juni 2024.
Saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 7.334 orang dari target sebanyak 7.500 orang.
Terkait hal itu, Budi memilih untuk tidak berkomentar. Menurutnya, itu adalah hak rakyat untuk menyuarakan keinginannya.