KPU Bintan Resmi Tutup Pendaftaran, Pilkada Bintan Hanya Satu Paslon

GOTVNEWS, Bintan – KPU Bintan menyatakan hingga batas akhir perpanjangan masa pendaftaran pada Rabu 4 September 2024, hanya satu paslon yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam kontestasi politik di Kabupaten Bintan.

Hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, pada 4 September 2024. Hanya satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Bintan untuk Pilkada Bintan 2024.

Mereka yakni Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, keduanya didukung 13 partai politik yakni Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem, PSI, PAN, Demokrat, PDIP, PKB, PPP, Gelora, Hanura, dan Perindo.

Ketua KPU Bintan, Harus Daulay mengatakan, kepastian calon tunggal di Bintan setelah bakal calon Wakil Bupati Bintan, Nikolas Panama datang ke KPU untuk memberitahukan bahwa ia batal mengikuti kontestasi politik di Bintan.

” Pilkada di Bintan hanya diikuti satu pasangan calon,” ucapnya.

Denga telah ditutup pendaftaran KPU Bintan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni melakukan penelitian administrasi, penyerahan hasil verifikasi kepada paslon, kemudian penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *