KPU Tanjungpinang Libatkan 48 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024. Proses ini melibatkan 48 orang yang terbagi dalam delapan kelompok, di gudang logistik KPU Tanjungpinang.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, pada Pilkada 2024.

Proses ini melibatkan 48 orang dengan diberikan upah sebesar Rp 200 ribu per lembar surat suara.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal mengatakan, pihaknya menerima sebanyak 176.639 lembar surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, dan 176.639 lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

KPU menargetkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara selesai dari 5 hari kedepan.

“Target kita 10 hari, tapi insyaallah dalam target 5 hari kedepan itu sudah selesai. Paling tidak tanggal 4 atau 5 kebutuhan kita sudah selesai kemudian kami akan melakukan setting packing untuk masukkan ke kotak suara,” kata dia.

KPU Tanjungpinang memastikan puluhan petugas penyortiran dan pelipatan surat suara ini tidak tergabung dalam tim pemenangan Paslon maupun anggota partai politik.(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *