TERBARU

Berita Video

Bawaslu Kepri Terima Laporan Dugaan ASN Tidak Netral dari Sejumlah Wilayah

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri menerima laporan dugaan adanya Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kepri, Risnawati menyebutkan, pasa masa kampanye Pilkada 2024 ini tren pelanggaran paling banyak didominasi dari pelanggaran ketidak netralan ASN.

Ia menjelaskan, setidaknya ada 3 temuan dan 12 laporan yang diterima Bawaslu Kepri terkait pelanggaran netralitas ASN atas keberpihakan kesalah satu Paslon.

Laporan tersebut diterima Bawaslu Kepri dari berbagai wilayah seperti 2 laporan dari tingkat Pemerintah Provinsi Kepri, 5 laporan dari Kabupaten Karimun, 3 dari Kabupaten Lingga dan 5 Kota Batam.

“Macam – macam kasusnya yang jelasnya secara keseluruhan itu adalah diduga menunjukkan keberpihakan salah satu Paslon. Sehingga, dilaporkan ke Bawaslu baik itu baik itu Kepri maupun kabupaten kota,”katanya.

Laporan itu kini telah dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tengah menunggu tindak lanjut dari BKN.(San)

Berita Terkait