12 Ribu ASN Kepri Dapat Perlindungan Jaminan Kerja

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau bersama Taspen Group memperkuat perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi 12 ribu ASN di lingkungan Pemprov Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan perlindungan ASN melalui program Taspen mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Program tersebut merupakan bagian dari ketentuan pemerintah dengan iuran kepesertaan yang dibayarkan setiap bulan.

‎”Kalau memang Taspen ini dari dulu pemerintah wajib dengan sistem dan sudah di bayarkan setiap bulan, dans skarang telah dikembangkan inovasi dan akan kita ekspor sejauh mana memberikan manfaat ke ASN,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Taspen, Tribuna Phitera Djaja, mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja bagi ASN seperti melalui program perlindungan JKK dan JKM.

‎”Ini sebagai bentuk dan pembelajaran pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, terutama untuk ASN, Alhamdulillah untuk kota Tanjungpinang sudha diselenggarakan, dan kami ucapkan terimakasih,” sebutnya.

Sinergi Pemprov Kepri dan Taspen Group diharapkan memperkuat perlindungan ASN selama masa kerja hingga memasuki masa purna tugas.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *