Berita VideoTanjungpinang

Warga Tangkap Ular Berukuran Besar Masuk Permukiman Warga

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Ular piton sepanjang 3,5 meter ditangkap warga RT5/RW5 Komplek Pinang Emas, Jalan Suka Berenang, Tanjungpinang. Ular ini ditangkap karena hendak masuk ke dalam rumah warga.

Dengan alat seadanya ular piton sepanjang 3,5 meter ditangkap saat hendak masuk kedalam rumah warga, yang berada di Komplek Pinang Emas, Kota Tanjungpinang, Selasa malam.

Ular yang berada persis di samping rumah warga berhasil ditangkap dan dimasukkan kedalam karung.

Menurut warga, tidak hanya ular berukuran besar melainkan satwa liar lainnya seperti biawak kerap muncul, di permukiman warga dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Pulang dari jalan ular itu sudah dalam keadaan memanjang mau masuk halaman rumah warga lewat lubang tembok,” kata Meli, warga sekitar.

Selanjutnya ular sepanjang 3,5 meter tersebut dilepas liarkan ketempat yang jauh dari permukiman warga.(san)

Berita Terkait