GOTVNEWS, Tanjungpinang – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri menjamin keselamatan perlindungan asuransi bagi penumpang, yang hendak menyeberang ke Pulau Penyengat melalui Dermaga Kuala Riau.
Jaminan keselamatan tersebut telah dilakukan dengan penandatanganan kerjasama antara BUP Kepri dan Jasa Raharja.
Nantinya, premi iuran wajib penumpang akan dipungut oleh operator melalui sistem manifest, dan diserahkan kepada Jasa Raharja.
Direktur BUP PR Pelabuhan Kepri, Awaluddin, mengatakan, asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang berkelanjutan bagi para penumpang dari Dermaga Kuala Riau menuju Pulau Penyengat.
Meski demikian, keberadaan dermaga sementara di Kuala Riau bukan untuk bersaing dengan Pelantar Kuning, melainkan sebagai solusi sementara karena kondisi Pelantar Kuning yang dianggap sudah tidak layak.
“Allhamdulilah kita sudah kerjasama dengan Jasa Raharja. Jadi, seluruh penumpang naik perahu pompong Pulau Penyengat Tanjungpinang maupun sebaliknya ditanggung asuransi. Saya meyakinkan bahwa pulang pergi itu aman apapun kita tetap berkolaborasi,” ucapnya.
Saat ini, empat penambang pompong telah bersedia melayani penumpang di Dermaga Kuala Riau. Harga tiket yang ditetapkan pun sama, yakni Rp9 ribu untuk pengunjung umum dan Rp7 ribu bagi penduduk asli Pulau Penyengat.(San)