GOTVNEWS, Jakarta – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi dalam penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (31/1/2025).
Laporan ini diajukan oleh sejumlah tokoh, termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, serta perwakilan dari LBH-AP Muhammadiyah dan PBHI.
Abraham Samad menegaskan bahwa KPK harus memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari sektor swasta maupun penyelenggara negara.
Laporan tersebut turut mencantumkan nama pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Abraham Samad menuturkan, bahwa mereka telah menyerahkan dokumen dugaan korupsi PSN PIK 2 kepada pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, serta berdiskusi mengenai kasus tersebut.