GOTVNEWS, Sukoharjo – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa di Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menghentikan operasional pabriknya pada 1 Maret 2025.
Penutupan ini berdampak pada 10.665 karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Sritex mengalami kesulitan keuangan akibat tingginya beban utang dan turunnya permintaan pasar.
Perusahaan tercatat memiliki utang sebesar Rp29,8 triliun kepada kreditur. Pengadilan Niaga Kota Semarang pun menyatakan Sritex pailit setelah gagal melunasi kewajibannya.
Dengan keputusan ini, Sritex terpaksa menutup pabriknya dan menghentikan seluruh kegiatan operasional, menyebabkan ribuan karyawan kehilangan pekerjaan.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







