GOTVNEWS, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan. Penetapan dilakukan dalam rapat bersama Jajaran FKPD Bintan.
Penetapan tanggal darurat diambil mengingat dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi dan telah menyebabkan situasi banjir di beberapa lokasi. Akibatnya puluhan rumah warga teredam oleh banjir yang terjadi akibat curah hujan yang tinggi.
Untuk itu Pemkab Bintan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepannya.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, saat ini Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, masih melakukan inventarisasi lokasi yang terdampak hujan disertai angin kencang.
Salah satu diantaranya, berada di Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur yang kerap menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Dimana kali ini terdapat 71 rumah dan 220 jiwa terdampak banjir di wilayah tersebut.
Meskipun didaerah ini terdapat kolam retensi, namun harus lebih memaksimalkan lagi sehingga penyerapan air juga dapat lebih maksimal.
Menurutnya, pembangunan kolam retensi tahap I terbukti mampu mengurangi debit air namun belum cukup untuk menuntaskan persoalan banjir secara maksimal.
“memang design kolam rentensi itu dibangun seluas 5 hektar namun karena ada kendala 1,5 hektar itu tidak diberikan sehingga dengan luas 3,5 hektar dirasa belum maksimal. Namun untuk debit air pengakuan warga tadi sudah mulai berkurang. Design kolam retensi itu kan memang ada beberapa tahap, kemarin tahap pertama, nanti kita sampaikan ke pemerintah pusat agar pembangunan bisa dituntaskan tahapannya,” kata Roby.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, telah di lakukan peninjauan dan penyerahan bantuan secara langsung oleh Bupati Bintan, Kapolres Bintan, BPBD Kabupaten Bintan, dan stakeholder terkait lainnya.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







