GOTVNEWS, GO Cast – Salah satu misi dalam Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2025-2029. Sebagai Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029 adalah “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan”.
Dalam misi tersebut, tergambar jelas bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibangun mulai dari desa, tidak hanya dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pembangunan yang dilakukan penting dilakukan agar sektor-sektor penting dari setiap daerah bisa menjadi prioritas.
Mari kita simak bersama, apa saja tugas dan wewenang Pemerintah Desa untuk ikut mensukseskan Asta Cita di Kepri, tentu ini menjadi edukasi dan informasi yang menarik untuk kita semua. (*)