Berita VideoNasional

KPK Periksa Hasbi Hasan Terkait Dugaan TPPU

GOTVNEWS, JakartaKPK memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (22/4/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih.

Hasbi diduga terlibat TPPU yang berasal dari perkara korupsi pengondisian perkara di MA. Sebelumnya, ia juga sempat diperiksa pada Senin, 21 Januari 2025. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan hari ini.

Nama Hasbi Hasan terseret dalam dua perkara hukum yakni dugaan suap yang melibatkan Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, serta dugaan TPPU yang turut menyeret finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman, dan kakaknya, Rinaldo Septariando. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus sebelumnya, Hasbi divonis bersalah karena menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta. Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, KPK juga memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur pada Kamis (16/1/2025) lalu. Pemeriksaan terkait perannya saat menjabat panitera MA periode 2021–2023.(frh)

Berita Terkait