GOTVNEWS, Tanjungpinang – Mantan Karyawan Mr Blitz Tanjungpinang, Khoirul Anam, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, terkait dugaan hilangnya ijazah miliknya. Dalam kasus ini, Khoirul diperiksa sebagai pelapor.
Mantan Karyawan Mr Blitz Tanjungpinang, Khoirul Anam didampingi Kuasa Hukumnya, Maskur Tilawahyu, mendatangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Jumat sore kemarin.
Kedatangan Khoirul untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Pemeriksaan ini terkait laporan Khoirul Anam terhadap manajemen Mr Blitz Tanjungpinang, atas dugaan menghilangkan Ijazah miliknya.
Kuasa Hukum Khoirul, Maskur Tilawahyu, mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi laporan yang diajukan oleh Klainnya.
Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian karena telah menindaklanjuti laporan Klainnya.
“Kita hadir panggilan oleh penyidik di reskrim, dalam rangka klarifikasi laporan yang telah kita sampaikan beberapa waktu lalu. Hari ini adalah rumusan awalnya. Ini kita tuntut supaya jelas dan menemukan titik terang, jika ada perbuatan hukum kita serahkan ke kepolisian,” ungkapnya.
Wakasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Onny Chandra mengatakan, terkait laporan Khoirul Anam pihaknya masih dalam proses penyelidikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil manajamen Mr Blitz untuk diminta keterangan.
“Kejadian di Mr.Blitz ini sudah 3 orang kita periksa dengan pelapor saudara anam, melalui kuasa hukum, sementara untuk ini kita masih dalam proses penyelidikan, karena ada laporan pengaduan,” ucapnya.
Sebelumnya Khoirul Anam telah mengadukan manajemen Mr Blitz ke Polresta Tanjungpinang, terkait dugaan hilangnya ijazah, pada Senin 21 April 2025 lalu.(Ald)